Histori, Urgensi dan Prinsip Penulisan Mushaf al-Qur'an Standar Indonesia

Authors

  • Nurul H Maarif IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

DOI:

https://doi.org/10.32678/alfath.v10i2.3106

Keywords:

HISTORI, URGENSI

Abstract

Baik redaksi maupun maknanya, al-Qur’an menjadi hak penuh bagi umat Islam. Seluruh lapisan umat Islam, karenanya, berhak mengakses seluas-luasnya; baik mengakses redaksi dengan membacanya maupun mengakses makna dengan memahaminya. Akses redaksi bisa dilakukan oleh siapapun yang memiliki kecakapan membaca, lantaraan al-Qur’an adalah al-wahy al-matlu yang al-muta’abbad bi tilawatih. Sedangkan akses makna hanya bisa dan mungkin dilakukan oleh mereka yang memiliki kualifikasi sebagai mufassir. Inilah urgensi al-Qur’an sebagai manhaj al-hayah (pedoman hidup) kaum muslim.
Mengingat begitu urgennya al-Qur’an, maka berbagai kegiatan yang terkait dengannya terus-menerus diselenggarakan; berupa pembacaan redaksi, kajian substansi, elaborasi makna, hafalan maupun pemeliharaan. Problemnya, para pengakses al-Qur’an bukan hanya kaum muslim Arab sebagai native, melainkan juga muslim non-arab (‘ajam) yang tidak mengenal Bahasa Arab sama sekali. Untuk itu, upaya-upaya pemudahan bagi muslim non-Arab terus dilakukan. Maka muncullah aneka metode membacanya. Di Indonesia, muncul Metode Qiraati oleh KH. Dahlan Salim Zarkasyi, Iqra oleh KH. As’ad Humam, al-Barqi, dan sebagainya.1 Bahkan kian memudahkan pembacaannya, al-Qur’an di Indonesia dibuatkan standarisasi oleh Lajnah Pentashih al-Qur’an Kementerian Agama Republik Indonesia melalui penerbitan Mushaf al-Quran Standar Indonesia (MASI) setelah muncul KMA No. 25 tahun 1984 tentang Penetapan al-Qur’an Standar.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2016-12-30

How to Cite

Maarif, N. H. (2016). Histori, Urgensi dan Prinsip Penulisan Mushaf al-Qur’an Standar Indonesia. Al-Fath, 10(2), 153–170. https://doi.org/10.32678/alfath.v10i2.3106