Pandangan Ibnu Katsir dan Sayyid Quthb terhadap Konsep Ruqyah

Konsep Ruqyah dalam Kajian Tafsir

Authors

  • Ahmad Ryanto IAIN sultan maulana hasanussin banten

DOI:

https://doi.org/10.32678/alfath.v10i2.3102

Keywords:

Ruqyah,, al-Qur’an,

Abstract

Metode pengobatan dan penyembuhan dari kerasukan jin, dan sihir yang belakangan ini mulai populer adalah metode ruqyah. Bahkan ada stasiun televisi yang menanyangkan secara khusus praktek ruqyah tersebut. Namun ada beberapa praktek ruqyah yang media maupun bacaan yang digunakan tidak sesuai dengan syariat Islam dan Alquran. Ruqyah adalah bacaan ayat-ayat Alquran Al-Hadits yang shahih dan sifat-sifat Allah yang ditujukan untuk pengobatan yang sesuai syariat (berdasarkan riwayat yang shahih atau sesuai dengan ketentuanketentuan yang telah disepakati oleh para ulama), untuk melindungi diri dan untuk mengobati orang sakit atau untuk memohon kesembuhan kepada Allah SWT dari gangguan yang ada, atau memohon perlindungan kepada-Nya dari kejahatan atau sesuatu yang dikhawatirkan. Menurut Ibnu Katsir, praktek ruqyah telah ada pada zaman Nabi Muhammad SAW dan beliaupun melakukannya. Hal ini berdasarkan asbabun nuzul QS. Al falaq: 1-5 dan QS. An Nas: 1-6. Sedangkan Sayyid Quthub tidak menyebutkan secara langsung pendapatnya mengenai ruqyah maupun prakteknya. Namun, penafsiran beliau yang menyebutkan bahwa Alquran merupakan obat penawar bagi segala penyakit sosial, fisik maupun jiwa yang diakibatkan nafsu, dengki, tamak dan bisikan syaitan dapat dipandang sebagai pendapat beliau mengenai suatu metode pengobatan dan penyembuhan menggunakan media ayat-ayat Alquran yang populer disebut ruqyah.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2016-12-16

How to Cite

Ryanto, A. (2016). Pandangan Ibnu Katsir dan Sayyid Quthb terhadap Konsep Ruqyah: Konsep Ruqyah dalam Kajian Tafsir. Al-Fath, 10(2), 171–208. https://doi.org/10.32678/alfath.v10i2.3102