NAFS (JIWA) DALAM AL-QUR’AN

Studi Dalam Tafsir Al-Alusi

Authors

  • Muhammad Sari IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
  • Titi Lusyati IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

DOI:

https://doi.org/10.32678/alfath.v8i2.3060

Abstract

Kesimpulan dari penelitian ini adalah: 1) Kata nafs dengan segala bentuknya terulang 331 kali dalam Al-Qur’an, sebanyak 72 kali di antaranya disebut dalam bentuk nafs khusus yang berdiri sendiri. Pengklasifikasian tentang ayatayat nafs sebagai berikut: QS. Al-Infithaar: 6-7, QS. Al-Maidah: 32, QS. Al-Baqarah: 286, QS. Ar-Ra'd: 11, QS. Asy-Syams: 7-10 dan QS. Al-An'am: 93. 2) Penafsiran Al-Alusi tentang ayat-ayat nafs( jiwa) yaitu: nafs muthmainah itu adalah jiwa yang tenang yang beriman dan percaya,selalu condong kepada kebenaran yang sampai pada keyakinan dan sekiranya tidak tercampur dengan keraguan dan juga tidak di campuri suatu kegelisahan dalam jiwa dari segi yang baik. Nafs Al-Ammarah yaitu nafs yang selalu menyuruh kepada kejahatan dan kejelekan yang lebih condong kepada hawa nafsu, nafs al-lawwamah yaitu jiwa yang tenang yang cocok atau sesuai untuk jiwa yang ammarah. 3) Eksistensi dan hikmah ayat-ayat nafs adalah secara garis besar nafs itu menjadi dua bagian yaitu: nafs yang ta'at melaksanakan perintah-perintah Allah meninggalkan semua larangannya. Kedua adalah nafs yang cenderung melawan ketentuanketentuan Allah, keinginan-keinginannya selalu berlawanan. Nafs laksana Api bagi kehidupan alam raya ini bagi manusia di umpamakan sebagai motor atau penggerak dalam memenuhi kebutuhan manusia jadi nafs sangat berpotensi sekali bagi kita. Adapun hikmahnya yang bisa kita ambil bahwa segala sesuatu
yang kita lakukan harus di barengi dengan niat dan jiwa yang ikhlas agar kita tidak salah melangkah, dengan adanya pengertian nafs di atas kita bisa mengetahui baik buruknya jiwa yang ada pada diri kita masing-masing.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2014-11-11

How to Cite

Sari, M., & Lusyati, T. (2014). NAFS (JIWA) DALAM AL-QUR’AN: Studi Dalam Tafsir Al-Alusi. Al-Fath, 8(2), 177–214. https://doi.org/10.32678/alfath.v8i2.3060