Husen, A. (2019) “Eksistensi Peraturan Presiden Pasca Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 dan Implikasi Yuridisnya Terhadap Sistem Perundang-Undangan di Indonesia”, Al Ahkam, 15(1), pp. 8–19. doi: 10.37035/ajh.v15i1.1853.