Teguh, Harrys Pratama. 2017. “Formalisasi Hukum Pidana Islam Dalam Undang-Undang Sebagai Solusi Bagi Negara Dan Daerah Dalam Meminimalisir Angka Kriminalitas”. Al Ahkam 10 (1):61-92. https://doi.org/10.37035/ajh.v10i1.2764.