[1]
Husen, A. 2019. Eksistensi Peraturan Presiden Pasca Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 dan Implikasi Yuridisnya Terhadap Sistem Perundang-Undangan di Indonesia. Al Ahkam. 15, 1 (Jun. 2019), 8–19. DOI:https://doi.org/10.37035/ajh.v15i1.1853.