Formalisasi Hukum Pidana Islam dalam Undang-Undang sebagai Solusi bagi Negara dan Daerah dalam Meminimalisir Angka Kriminalitas

Authors

  • Harrys Pratama Teguh

DOI:

https://doi.org/10.37035/ajh.v10i1.2764

Keywords:

etika, profesi hakim, putusan, vonis hukuman

Abstract

.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2017-11-30

How to Cite

Teguh, H. P. (2017). Formalisasi Hukum Pidana Islam dalam Undang-Undang sebagai Solusi bagi Negara dan Daerah dalam Meminimalisir Angka Kriminalitas. Al Ahkam, 10(1), 61–92. https://doi.org/10.37035/ajh.v10i1.2764