KOMUNIKASI TERAPEUTIK DALAM KONSELING

(Deradikalisasi Narapidana dan Korban Terorisme dalam Pemulihan Trauma)

Authors

  • Riskia Novambri Khaerunisa Jurnal

DOI:

https://doi.org/10.32678/adzikra.v11i1.3751

Keywords:

Counseling, Deradicalization, Therapeutic

Abstract

Terorisme merupakan bentuk tindak pidana karena memiliki spesifikasi yang berbeda dengan tindak pidana lainnya. Terorisme bahkan dianggap sebagai bagian dari kejahatan yang luar biasa (extra ordianary crime) dan menjadi musuh umat manusia. Hal ini tidak terlepas dari dampak yang ditimbulkannya, kerugian bukan saja harta benda, nyawa, fisik, psikologis, tapi juga menimbulkan suasana teror yang mencekam bagi seluruh lapisan masyarakat. Metode dalam penelitian ini adalah study lapangan atau field research yang dikumpulkan secara lengkap kemudian disistematisasikan untuk dilakukan analisis. Metode yang digunakan dalam menganalisis adalah deskriptif kualitatif dengan alur berpikir deduktif. Kondisi korban, baik korban langsung, maupun korban tidak langsung dari tindak pidana terorisme, tentunya perlu mendapat perhatian, karena bila tidak, dapat menimbulkan persoalan lanjutan, yaitu korban dan keluarganya akan semakin menderita. Selain itu dampaknya tidak saja berakhir berupa penderitaan nyawa, fisik, dan harta benda saja, tetapi sangat mungkin persoalan psikologis, atau psikososial tetapi dapat menimbulkan dampak yang lebih luas. Upaya untuk mengatasi persoalan di atas bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan menggunakan komunikasi terapeutik sebagai salah satu upaya dalam konseling deradikalisasi narapidana dan korban terorisme.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2020-06-30