Homoseksual dalam Perspektif Agama-Agama di Indonesia

Authors

  • Syafi’in Mansur State University of Islamic Sultan Maulana Hasanuddin, Banten

DOI:

https://doi.org/10.32678/aqlania.v8i01.1020

Keywords:

Sejarah, Nabi LUth, LGBT

Abstract

Sejarah telah mencatat dalam lebaran kehidupan manusia, bahwa homoseksual telah terjadi dalam sejarah kehidupan manusia pada zaman kaumnya Nabi Luth yang belum pernah terjadi pada zaman-zaman umat terdahulu. Perbuatan homoseksual yang tidak diperkenan dengan Tuhan karena telah menyalahi fitrah manusia sehingga mereka disiksa. Homoseksual sekarang menjadi perbincangan di Indonesia dengan nama LGBT ini yang dapat mendatangkan musibah dan bencana serta penyakit yang sedang diperjuangkan oleh aktivis LGBT untuk dibolehkannya pernikahan sesama jenisnya. Maka agama Islam, Kristen {Katolik dan Protestan], Hindu, Buddha dan Konghucu meresponnya. Kalau agama Hindu, Buddha dan Konghucu tidak terlalu keras dalam melarang homoseksual dan LGBT. Sedangkan agama Islam dan Kristen adalah sangat keras melarangnya, bahkan dianggap sebagai kejahatan dan dosa serta dikutuk oleh Tuhan dan seharusnya dihukum dengan hukuman mati. Tetapi kalau mereka bertaubat kepada Tuhan maka Tuhan akan memafkan dan kembali menjadi manusia yang normal sehingga menjadi manusia yang sehat jasmani dan rohaninya.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2017-07-30

How to Cite

Mansur, S. (2017). Homoseksual dalam Perspektif Agama-Agama di Indonesia. Aqlania, 8(1), 21–60. https://doi.org/10.32678/aqlania.v8i01.1020

Issue

Section

Articles