Perlindungan Hak-hak Tahanan dalam Pandangan KUHAP
Penahanan merupakan salah satu bentuk tindakan penghentian kemerdekaan seseorang, yang dalam penerapannya seringkali berbenturan dengan hak asasi manusia. Sering kali terjadi tindakan sewenang-wenang oleh penyidik dalam melakukan upaya paksa dilakukan tanpa prosedur yang tepat sehingga tersangka pelaku tindak pidana seperti sudah divonis dihukum bersalah sebelum dinyatakan bersalah berdasarkan kekuatan hukum yang tetap. Pemeriksaan tersangka yang dilakukan oleh penyidik (polisi), seringkali dilakukan dengan tindakan kekerasan dan intimidasi serta bentuk-bentuk pemaksaan lainnya hanya untuk mendapatkan keterangan dan bukti keterlibatan tersangka dalam sebuah perkara. Tulisan ini berusaha mengelaborasi tentang pandangan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam memandang penahanan yang dilakukan oleh penyedik (penegak hukum).
Kata Kunci: Hak Asasi Manusia, hak tahanan, hukum pidana.
Most read articles by the same author(s)
- Atu Karomah, PANDANGAN HUKUM ISLAM TENTANG KORBAN KEJAHATAN DALAM KONTEKS HUKUM POSITIF INDONESIA , Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan: Vol 9 No 2 (2018): Juli - Desember 2018
- Atu Karomah, KONSTITUSI DALAM ISLAM , Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan: Vol 7 No 1 (2016): Januari - Juni 2016
- Atu Karomah, PANDANGAN HUKUM ISLAM TENTANG KORBAN KEJAHATAN DALAM KONTEKS HUKUM POSITIF INDONESIA , Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan: Vol 8 No 1 (2017): Januari - Juni 2017
- Atu Karomah, KORBAN ANAK DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK , MUAMALATUNA: Vol 10 No 2 (2018): Juli-Desember 2018
- Atu Karomah, Sikap Masyarakat terhadap Mantan Narapidana , Al-Ahkam: Vol 10 No 1 (2014): Januari-Juni 2014
- Atu Karomah, Kejahatan Korupsi dan Strategi Memeranginya , Al-Ahkam: Vol 4 No 1 (2008): Januari-Juni 2008
- Atu Karomah, Pelaksanaan Asimilasi bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Serang , Al-Ahkam: Vol 12 No 1 (2016): Januari-Juni 2016
- Atu Karomah, Bantuan Hukum bagi yang Tidak Mampu Menurut UU No. 16 Tahun 2011 , Al-Ahkam: Vol 9 No 2 (2013): Juli-Desember 2013